Kasus Wuling Surabaya Berujung Penyerahan Darion

OTOFEEDS.id – Kasus dugaan penggelapan dana pembelian mobil yang melibatkan oknum sales di dealer resmi Wuling Surabaya akhirnya menemui titik terang. Wuling Motors secara resmi menyelesaikan persoalan yang dialami Nancy (Nensi Natalia), konsumen yang sebelumnya mengaku mengalami kerugian setelah melunasi pembelian kendaraan senilai Rp423,8 juta, namun unit yang dipesan tak kunjung diterima.

Pada 5 September 2026, manajemen Wuling Motors menemui Nancy secara langsung dan menawarkan sejumlah opsi penyelesaian. Nancy kemudian memilih solusi berupa penyerahan satu unit Wuling Darion. Unit tersebut langsung diserahterimakan kepada Nancy pada hari yang sama.

Berawal dari Pelunasan Rp423,8 Juta, Berujung Dugaan Penggelapan

Kasus ini bermula dari transaksi pembelian mobil yang dilakukan Nancy pada Desember 2025 di dealer Wuling Kenjeran, Surabaya. Setelah membayar uang muka (DP), Nancy kemudian melunasi seluruh sisa pembayaran pada awal Januari 2026 secara tunai dengan nilai mencapai Rp423,8 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening PT Putra Perdana Indoniaga atas arahan supervisor sales bernama Raditya Febrianto atau Radit.

Persoalan muncul setelah pembayaran dinyatakan lunas. Unit kendaraan yang telah dipesan Nancy tak kunjung dikirimkan. Kecurigaan mulai muncul ketika pihak finance dealer, Bu Devi, meminta Nancy menunjukkan bukti pembayaran. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kejanggalan.

Kuitansi bermeterai dan berstempel basah resmi yang berada di tangan Nancy ternyata dinyatakan palsu. Hasil investigasi internal kemudian menemukan dugaan manipulasi nomor Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Nomor SPK milik Nancy diduga telah dimanipulasi sehingga merujuk kepada dua konsumen berbeda.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji (kanan) sebagai mediasi dalam pertemuan tersebut. Foto: ist

Dana pelunasan yang telah dibayarkan Nancy pun diduga dialihkan oleh pelaku untuk pembayaran kendaraan milik konsumen lain. Persoalan tersebut kemudian semakin mendapat perhatian setelah Nancy mengadukannya ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji.

Armuji kemudian mendatangi dealer Wuling Kenjeran untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi perdebatan sengit dengan pihak manajemen dealer. Armuji menegaskan bahwa pihak dealer harus bertanggung jawab penuh atas kerugian konsumen karena seluruh transaksi dilakukan di dalam area kantor resmi dealer, bukan di luar.

Di sisi lain, Operation Manager Wuling Perdana Group Jatim, Adi, menjelaskan bahwa pihak dealer telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Raditya Febrianto kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan.

Sempat Beralih ke Eksion, Nancy Akhirnya Menerima Wuling Darion

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *